Tulang Bawang, jendelalampungnews.com - Ketua Panitia Pilkakam Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan Perhitungan ulang surat suara yang tidak sah, sebanyak 429 yang tertunda pada saat digelar di Kantor Camat Menggala dengan sisa 50 surat yang tidak sah tersebut, (pada hari Senin kemarin, tanggal 9 Oktober 2023) untuk dilanjutkan.
Dr. Akhmad Suharyo, M.Si., Selaku Ketua Panitia Pilkakam tingkat Kabupaten Tulang Bawang, mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan perhitungan ulang kembali terkait sisa surat suara yang tidak sah sebanyak 50 surat suara tidak sah tersebut.
Adapun surat undangan tersebut sebagai berikut:
Nomor: B/100.2.4/560/l.1/TB/X/2023
Sehubungan dengan rekomendasi panitia Kabupaten Tulang Bawang Nomor: B/100.2.4/550/I.1/TB/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 untuk melaksanakan perhitungan surat yang dianggap tidak sah oleh panitia pemilihan Kepala Kampung Tiuh Tohou yang saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik oleh panitia Kepala kampung Tiuh Tohou.
Adapun kegiatan pelaksanaan perhitungan ulang sisa surat suara yang tidak sah tersebut diadakan di Ruang Rapat Utama Lantai 2, kantor Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Pukul 09.00 Wib, pada hari Rabu,11 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut mengundang:
1). Kapolres Tulang Bawang Cq Kasat Intelkam.
2). Dandim 0426/TB Cq Pasi Intel
3). Kajari Tulang Bawang Cq Kasi Intel.
4). Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Tulang Bawang.
5). Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Tulang Bawang.
6). Inpektur Tulang Bawang
7). Kepala Kesbangpol Tulang Bawang.
8). Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Tulang Bawang
9). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tulang Bawang.
10). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tulang Bawang.9
11). Kadis PMK Tulang Bawang.
12). Kadisdik Tulang Bawang.
13). Kadis Kesehatan Tulang Bawang.
14). Kadis Capil Tulang Bawang.
15). Kasat Pol-PP Tulang Bawang.
16). Kabag Hukum dan Perundang-undangan Tulang Bawang.
17). Kabag Tapem Tulang Bawang
18. Camat Menggala.
Adapun Hasil perhitungan 50 surat suara yang tidak sah tersebut sebagai berikut:
1). Antori No urut 01 mendapatkan: 1 Surat suara Sah.
2). Lidia Renita No urut 02 mendapatkan : 20 Surat suara sah.
3). Abdurohim No urut 03 mendapatkan : 29 surat suara sah
Untuk diketahui Hasil Akhir dari perhitungan perolehan suara sah pada Pilkakam Tiuh Tohou yang digelar pada hari Rabu 20 September 2023 lalu, di Balai Kampung Tiuh Tohou Kemudian dilanjutkan di Kantor Camat Tulang Bawang pada hari, (Senin, 9/10/2023) dan di Lantai 2 ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tulang Bawang pada hari (Rabu,11/10/2023), menghasilkan rincian dengan total rincian perolehan suara sah sebagai berikut,
(1). Antori No urut 01 Mendapatkan: 97 suara sah
(2). Lidia Renita No urut 02 mendapatkan: 646 suara sah
(3). Abdurohim No Urut 03 mendapatkan: 725 suara sah
(4). Surat suara tidak sah sebanyak: 17 Surat Suara tidak sah
Perolehan suara sah terbanyak adalah Abdurohim Calon Kakam No 03, lebih unggul 79 Suara sah dari Lidia Renita Calon Kakam No urut 02 dan Antori Calon Kakam No urut 01.
(Hendri)