Tulang Bawang, jendelalampungnews.com - Pejabat Bupati Drs Qodrotul Ikhwan MM menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober tahun 2023 kepada 427 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihalaman Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, senin (9/10/23)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV sebanyak 143 orang, golongan III sebanyak 254 orang, golongan II sebanyak 30 orang.
Dalam hal ini, Pejabat Bupati Tulang Bawang mengucapkan selamat kepada seluruh PNS penerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023.
ia juga menekankan agar PNS yang menerima petikan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 untuk terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tupoksinya.
"semakin tinggi jenjang kepangkatan maka semakin berat dan besar tanggung jawab yang diemban. Hal ini harus menjadi fokus dan perhatian yang serius para PNS" ujar Pj Bupati
Dalam kesempatan ini, Pejabat Bupati Drs Qudrotul Ikhwan MM menegaskan agar seluruh ASN Kabupaten Tulang Bawang tidak mengikuti politik praktis dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada yang akan datang
"seluruh ASN Tulang Bawang diminta untuk menjunjung tinggi Netralitas dalam menghadapi Pemilu/ Pemilukada yang suhu politik nya semakin meningkat. Jika terdapat ASN yang terlibat politik praktis maka akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku."pungkasnya (Advertorial)