jendelalampungnews.com - Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), M. Rasidi, S.H., M.M. membuka kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Pemda Kabupaten setempat. Rabu, (07/02/2024).
Asisten III Rasidi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup guna memantau, dan mengevaluasi terhadap ketaatan serta penanggungjawab usaha terhadap kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan dibidang pengendalian pencemaran terkait kerusakan lingkungan hidup.
Menurut Rasidi, dengan meluasnya berbagai dampak lingkungan yang terjadi saat ini dapat terus mengancam keberlanjutan fungsi ekosistem. Untuk itu, sambung dia, perlu dilakukan berbagai langkah pencegahan.
"Dalam hal ini kita perlu melakukan langkah yang diantaranya melalui pengawasan terhadap kegiatan usaha dengan penegakan hukum dibidang lingkungan hidup,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Asisten III, pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari HPSN yang dilaksanakan setiap 21 Februari.
“Semoga dengan apa yang akan dan telah kita gagas bersama pada kegiatan hari ini dapat bernilai jariyah dan menjadi rekam jejak perjalanan hidup kita dalam upayanya menjaga bumi yang merupakan titipan dari anak cucu kita yang akan diminta pertanggungjawabannya,” tutupnya
Hadir pada kegiatan tersebut, Kadis Kominfo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasi Intelijen Kejari Tubaba dan jajaran, serta seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tubaba.
(Hendri)